Kegiatan ekspor impor menjadi jenis kegiatan yang wajar dilakukan oleh setiap negara. Jika kegiatan ekspor adalah kegiatan untuk mengirim barang dari dalam negeri ke luar negeri. Maka kegiatan impor adalah kegiatan mengirim barang dari luar negeri ke dalam negeri. Ada banyak sekali jenis barang yang bisa diimpor dari luar negeri dengan tujuan untuk dipakai pribadi ataupun untuk dijual kembali.
Kegiatan impor menjadi satu jenis kegiatan yang penting dilakukan oleh sebuah negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tak bisa dipenuhi hanya dengan mengandalkan sumber daya yang ada saja. Dan ada beberapa produk yang menjadi komoditas utama impor terbesar di Indonesia pada khususnya.
Ketahui Komoditas Impor Terbesar Indonesia Dari Sektor Bisnis
Menurut Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam situs Portal Statistik Perdagangan bahwa jenis barang impor dikategorikan menjadi 2 jenis barang. Berikut ulasannya Kami bagikan lengkap untuk Anda.
- Barang konsumsi
Adalah jenis barang yang bisa digunakan secara langsung atau melewati proses pengolahan terlebih dahulu. Contoh dari barang konsumsi di antaranya adalah makanan dan minuman kemasan, makanan dan minuman olahan, mobil penumpang, kendaraan untuk kepentingan industri, bahan bakar dan pelumas.
- Barang non migas
Barang non migas adalah jenis barang yang bukan termasuk bentuk hasil alam ataupun industri yang tidak masuk ke dalam kategori minyak bumi dan gas alam. Contoh barang non migas yang diimpor ke Indonesia di antaranya adalah mesin dan pesawat mekanik, bahan kimia organik, kendaraan dan spare partnya, besi dan baja, mesin dan peralatan listrik, aluminium, pupuk, pulp atau bubur kayu, kosmetik, tembaga, perabotan rumah tangga, bahan bakar mineral dan lain sebagainya.
Peringkat Komoditas Jenis Barang Impor di Indonesia
Di Indonesia, untuk kegiatan ekspor impor dilakukan berdasarkan kode HS atau Harmonized System. Tercatat hingga bulan Juli 2021, nilai impor non migas di Indonesia mencapai nilai sekitar 13 juta USD. Sejak bulan Juli 2021, jenis barang impor yang mengalami peningkatan besar yaitu sekitar 66 persen adalah untuk produk barang farmasi. Hal ini tak lepas dari kondisi pandemi Covid 19 yang terjadi di Indonesia.
Kemudian peringkat yang kedua dipegang oleh barang impor untuk barang atau bahan baku penolong yang mencapai sekitar 75 persen. Untuk barang impor jenis permodalan memiliki porsi 14 persen, sedangkan untuk barang konsumsi memiliki porsi sekitar 9 persen.
Pemerintah juga sudah berupaya secara maksimal untuk menangani terjadinya penurunan produk impor di tahun 2020 yang lalu karena pandemi Covid 19. Di mana pada saat itu, penurunan terjadi hampir di semua jenis kategori barang impor di Indonesia.
Namun diharapkan dengan program vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dan adanya kepatuhan dari masyarakat, seiring berjalannya waktu maka kegiatan impor akan berjalan dengan lebih baik lagi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di masa yang akan datang.
Indonesia melakukan kegiatan impor beberapa barang kebutuhan dari luar negeri bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan intern dalam negeri saja. Misalnya untuk impor jenis barang modal dan bahan baku, tentu bertujuan agar supaya bisa menggerakkan kegiatan dalam perindustrian dengan lebih maksimal.
Namun selain itu, negara Indonesia juga berkesempatan untuk menjalin kerja sama yang baik dengan negara lainnya dalam rangka menjalin komunikasi yang bagus antar negara satu sama lain. Sehingga kerja sama di bidang lainnya pun bisa terjalin dengan lebih baik lagi.